Sumut–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara meminta Gubernur Sumatera Utara menegur Dinas Perhubungan Pemprov Sumut karna tak kunjung memperpanjang Izin Operasi Kapal Motor Penyeberangan KMP Pora-Pora lintasan Ajibata-Ambarita
“Akibat belum diterbitkan surat perpanjang Izin Operasi Kapal Motor Penyeberangan KMP Pora-Pora Lintasan Ajibata-Ambarita, sejumlah wisatawan dan pengguna jasa penyeberangan mengeluh saat libur Imlek kemarin, ”ujar Viktor Silaen, Selasa 24 Januari 2023
Baca juga:
Tony Rosyid: Siapa Pasangan Ideal Anies?
|
Selain meminta Gubernur Sumatera Utara menegur Dinas Perhubungan Pemprovsu, Anggota DPRD Sumut yang juga Komisi D itu, mendesak Dinas Perhubungan segera menerbitkan Surat perpanjang Izin Operasi untuk Kapal Motor Penyeberangan KMP Pora-Pora untuk mendukung kemajuan Destinasi Danau Toba
“Untuk mendukung kemajuan Destinasi kawasan Danau Toba, Semua elemen harus mendukungnya, artinya penerbitkan Surat perpanjang Izin Operasi Kapal merupakan salah satu tugas dari dinas perhubungan dan semestinya Dinas Perhubungan Sumut tanggap dengan mempermudah proses pengurusanya, ”sebytnya.
Lebih lanjut, Viktor Silaen juga menjelaskan, dalam dua hari kemarin tentu banyak wisatawan yang berlibur ke sejumlah objek wisata di Kabupaten Samosir dengan menyeberang menggunakan Kapal Motor penyeberangan dikarenakan hari ibur besar, berarti kapal itu harus dioperasikan dua-duanya lalu kenapa tidak diperpanjang izin operasinya. Berarti tidak mendukung, ”cetus Viktor
Viktor Silaen yang juga sangat menyayangkan lamanya proses untuk sebuah pengurusan perpanjang Surat Izin Operasi Kapal Motor Penyeberangan di Lintasan Ajibata-Ambarita, “KMP Pora-Pora itu di bangun untuk kepentingan umum
”Selain untuk kepentingan umum, Keberadaan Kapal Motor Penyeberangan tersebut juga untuk mempermudah akses para wisatawan dan masyarakat menuju Destinasi Pariwisata Kabupaten Samosir dan Kabupaten Toba, ”ujar Viktor Silaen dengan nada tinggi
Ditambahkan, Terkait tidak beroperasinya Kapal Motor Penyeberangan KMP Pora-Pora di Lintasan Ajibata-Ambarita saat libur Imlek kemarin, ia juga akan menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terkait untuk menanyakan dan minta penjelasan, “Bila perlu kita akan RDPkan demi kepentingan umum, ”sebut Viktor
Sementara General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) cabang Danau Toba Heru Wahyono membenarkan, bahwa KMP Pora Pora tidak beroperasi dikarenakan masih menunggu Surat Izin Operasi yang masih berproses dari Dishub Sumut, ”ujarnya
Kepala KSOPP Danau Toba Rijaya Simarmata mengaku telah mengajak semua stakeholder dan pihak terkait untuk mengeluarkan surat Persetujuan pengoperasian KMP Pora-Pora demi kepentingan umum dan masyarakat banyak, ”sebutnya ( Karmel )